“Terciptanya KAPET Biak sebagai lokomotif
ekonomi dan perangkai simpul jasa perdagangan industri melalui keterpaduan kerjasama
lintas wilayah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat”
MISI
Membangun
ekonomi lokal yakni menjalin kerjasama untuk produksi pemasaran pengolahan
hasil setiap wilayah.
Menegakkan
kelembagaan yang proaktif untuk menciptakan KAPET Biak sebagai lokomotif ekonomi wilayah.
Menjadikan
Biak sebagai pintu gerbang pemasaran ke wilayah Asia Pasifik.
Menggalang
kekuatan wilayah dan masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan bersama.
Menggalang
keterpaduan kerjasama pembangunan, produksi dan dinamika sektor-sektor
kawasan pengembangan
Latar Belakang
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) adalah kawasan yang berpotensi
tumbuh cepat dibanding kawasan lain, mempunyai sektor unggulan yang dapat
menggerakan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya dan memerlukan dana
investasi yang besar bagi pengembanganya. Wilayah Kapet Biak meliputi wilayah
Biak Numfor, Manokwari, Yapen Waropen, Nabire dan Mimika, merupakan kawasan yang
cukup strategis dengan akses langsung ke kawasan Asia Pasifik.
Potensi
Potensi strategis Kapet Biak terutama didukung oleh sumberdaya alam baik
dikawasan inti maupun hinterland-nya. Potensi tersebut antara lain, merupakan
kawasan wisata baik berupa wisata alam (P. Padaido, P. Dawi, Perairan Biak, Mata
air Wardo, dsb) maupun wisata budaya (tarian daerah, peningalan sejarah, dll).
Sektor perikanan tidak diragukan lagi. Berdasarkan data dari Komisi Nasional
Pengkajian Stok Sumberdaya Ikan laut diketahui bahwa samudera Pasifik merupakan
daerah potensial untuk penangkapan ikan tuna, cakalang, tongkol/tengiri,
kerapu/kakap merah maupun cucut. Untuk ikan tuna saja tingkat pemanfaatnya baru
mencapai 40% dari kemungkinan produksi 18 ribu ton pertahun. Cakalang baru
mencapai 25% dari kemungkinan produksi 31 ribu ton pertahun.
Pengelolaan KAPET
Pengelolaan KAPET dilakukan oleh Badan Pengelola (BP) yang terdiri dari unsur
pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kab./Kota ataupun unsur
swasta. Tugas BP Kapet mengendalikan dan mengawasi kegiatan pembangunan
berdasarkan Rencana Induk Pengembangan yang ditetapkan Tim Pengarah. Oleh karena
itu fungsi Kapet antara lain (1) Melaksanakan rencana Pengembangan Kapet, (2)
Mengembangkan dan mengendalikan pembangunan industri, perdagangan dan jasa
termasuk prasarana dan fasilitas penunjang lainnya (3) Memberikan dan
mengendalikan perijinan usaha berdasarkan pelimpahan wewenang dari Instansi
Terkait . Pembiayaan anggarannya bersumber dari APBN, APBD maupun investasi
swasta.
Stakeholder Kapet
Mengingat kemampuan pendanaan yang dimiliki pemerintah terbatas, maka peran
Kapet dalam mempercepat pembangunan di KTI memerlukan tiga pelaku pembangunan
yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha (investor). Pemerintah berperan
memberikan lokasi dan fasilitas insentif, sedangkan Kapet akan membantu
peningkatan pendapatan pemerintah (PAD).
Peran dunia Usaha menanamkan investasinya dalam bentuk pendirian usaha, KAPET
akan memberi fasilitas dan kemudahan berupa insentif. Peran masyarakat sebagai
sumberdaya manusia/tenaga kerja, sedangkan KAPET berperan menciptakan lapangan
kerja. Komitmen stakeholders KAPET, Khususnya instansi pemerintah menjadi faktor
utama dalam pengembangan KAPET saat ini. Untuk itu pertanyaan yang mengarah pada
maju atau tidaknya KAPET seyogyanya diajukan kepada semua stakeholder tadi,
tidak kepada salah satu diantaranya.
Reorientasi KAPET Biak
Kapet Biak ditetapkan melalui Keppres No. 90 tahun 1996 mengacu kepada Keppres
No. 89 tahun 1996 dan terakhir diperbaharui Keppres No. 150 tahun 2000 yang
merubah pengelolaan Kapet secara mendasar. Keppres terakhir inilah memunculkan
permasalahan dalam hal: status kelembagaan BP Kapet yang tidak jelas, aspek
kewenangan, kepegawaian, hubungan kerja dengan Pemerintah Daerah. Oleh karena
itu perlu “Reorientasi” meliputi :
Penentuan Kawasan Prioritas
Kawasan yang dimaksud adalah kawasan minyak dan gas bumi Bintuni, cadanganya
0,9 TCF dan Salawati cadangannya 28,3 CTF (Inventarisasi SDM Papua 2001).
Pemanfaatan infrastruktur yang tersedia
Salah satu aset infrastruktur yang cukup berharga di Kapet Biak adalah
Bandar Udara Frans Kaisiepo. Bandara ini memberikan nilai tambah (added
value) menjadi akses utama bagi Kapet Biak ke luar wilayah, baik dalam
maupun luar negeri
Paradigma baru pengelolaan KAPET
Kapet adalah milik daerah, namun dalam pelaksananya tidak lepas dari
dukungan sektor-sektor terkait. Untuk itu perlu dipahami bahwa paradigma
pengembangan Kapet seyogyanya diarahkan pada pendekatan profesional yang
mengedepankan hasil daripada proses. Pegutamaan birokrasi yang selama ini
dilakukan terbukti menyebabkan Kapet terlambat berkembang. BP Kapet dituntut
bersikap profesional, tidak birokratis dan mandiri. Termasuk mandiri dalam
hal pendanaan operasional.
Sekilas Kapet Biak
Keberadaan KAPET Biak ibarat air laut, yakni mengalami pasang dan surut.
Sejak KEPPRES No. 89 tahun 1996 yang diperbaharui dengan KEPPRES no. 9 tahun 1998
>>selanjutnya